Yayang Irvansyah
1EB17
Kelompok 7
BAB I
PENDAHULUAN
Kebijakan
Pemerintah mengembangkan perekonomian di Indonesia berorientasi global
membangun keunggulan kompetitif dengan mengedepankan kebijakan industri,
perdagangan dan investasi dalam meningkatkan daya saing dengan membuka akses
yang sama terhadap kesempatan berusaha dan kesempatan kerja bagi segenap rakyat
dari seluruh daerah dengan menghapuskan seluruh perlakuan diskriminatif dan
hambatan. Pengembangan sektor industri pengolahan mengacu kepada arahan
pembangunan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor
industri dan perdagangan. Pembangunan ditujukan untuk perluasan kesempatan
kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, peningkatan dan pemerataan pendapatan.
Hasil yang hendak dicapai dari pembangunan ini adalah usaha kecil berperan
maksimal dalam perkembangan dunia usaha, sehingga usaha kecil dapat berkembang
dan mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainnya sesuai potensi dan bidang
usaha yang ditekuninya selama ini.
Kebijakan
ekonomi kerakyatan bertumpu pada mekanisme pasar yang adil, persaingan sehat,
berkelanjutan, mencegah struktur yang monopolistik dan distortif dapat
merugikan masyarakat. Melalui optimalisasi peran pemerintah untuk melakukan
koreksi pasar dengan menghilangkan berbagai hambatan melalui regulasi, subsidi
dan insentif. Pemberdayakan usaha kecil agar lebih efisien, produktif dan
berdaya saing dengan meningkatkan penguasaan IPTEK dan melakukan secara
proaktif negosiasi serta kerjasama
ekonomi dalam upaya peningkatan ekspor. Pelaksanaan pembangunan salah satunya
diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, maka berbagai upaya mendasar ditujukan
pada penanganan pengangguran. Upaya penanganan pengangguran tidak bisa
seluruhnya ditangani melalui rekruitmen pegawai negeri sipil, tetapi melalui
pengembangan sektor swasta, sehingga masyarakat perlu ditumbuh kembangkan agar
mampu menggali potensi yang ada pada dirinya, yang pada gilirannya mereka lebih
berdaya dan mendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kebijakan Pemerintah Per Periode
a.
Periode 1966-1969
Kebijaksanaan
pada masa ini lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan semua sector
dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan di orde lama terutama dari paham
komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah yang mampu
menurunkan tingkat inflasi yang hingga berhasil menekan inflasi dari +/- 650%
per tahun menjadi hanya +/-10%.
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
·
Dengan Keputusan
Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang
menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan
perkembangan perekonomian Indonesia.
·
Pada tanggal 28 Maret
1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada
tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang
perdagangan dan kepegawaian.
·
Pokok perhatian
diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam
rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak
dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
b. Periode Pelita I
Kebijakan ini dilaksanakan pada 1 April 1969
hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Tujuan
Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus
meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Dimulai
dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata
Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturan Agustus 1971, mengenai Devaluasi
Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
·
Kestabilan harga
bahan pokok.
·
Peningkatan Nilai
Ekspor.
·
Kelancaran Impor
& Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
c.
Periode Pelita II
Kebijakan
ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran
utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan
penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri
(yang hasilnya Naiknya cadanga devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8
milyar & Naiknya tabungan pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522
milyar).
Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil
produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena
adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing
dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
Pelaksanaan
Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun.
Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir
Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita
II, inflasi turun menjadi 9,5%.
d. Periode Pelita III
Kebijakan
ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Kebijaksanaan pemerintah yg di turunkan pada masa ini
adalah :
·
Paket januari 1982
yang berisi tentang tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa.
·
Paket kebijaksanaan
imbal beli (counter purchase), yang di keluarkan untuk menunjang kebijaksanaan
paket Januari di atas.
·
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$.
Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi
Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal
dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
·
Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
·
Pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
·
Pemerataan pembagian
pendapatan
·
Pemerataan kesempatan
kerja
·
Pemerataan kesempatan
berusaha
·
Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum
perempuan
·
Pemerataan penyebaran
pembagunan di seluruh wilayah tanah air
·
Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
e.
Periode Pelita IV
Kebijakan
ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang ada pada
periode ini adalah :
·
Kebijaksanaan INPres
No. 4 Tahun 1985.
·
Paket kebijaksanaan 6
Mei 1986 (PAKEM).
·
Paket devaluasi 1986.
·
Paket kebijaksanaan
25 oktober 1986.
·
Paket kebijaksanaan
24 Desember 1987 (PAKDES).
·
Paket 27 Oktober
1988.
·
Paket kebijaksanaan
21 November 1988 (PAKNOV).
·
Paket kebijaksanaan
20 Desember 1988 (PAKDES).
f. Periode Pelita V
Kebijakan
ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan
upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
2.
Kebijaksanaan
Moneter
Kebijaksanaan
moneter adalah tindakan penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk
mempengaruhi jumlah uang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar itu pada
akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat
suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan
oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
·
Membantu pemerintah
dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan
untuk pembangunan.
·
Membantu para bank
umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
·
Sebagai Lembaga
Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan
oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan
peredaran uang.
·
Lembaga pengawas
kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri.
·
Memperlancar kegiatan
perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua
bagian, yaitu :
1. Kebijaksanaan Moneter
Kuantitatif Dijalankan dengan
mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan
ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
·
Dengan melakukan
Operasi Pasar Terbuka
·
Merubah Tingkat Suku
Bunga Diskonto
·
Merubah Prosentase
Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau
pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang
ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif
yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3.
Kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal adalah
kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola dan mengarahkan
kegiatan ekonomi ke arah keadaan yang lebih baik dengan cara mengatur kombinasi
penerimaan dan pengeluaran pemerintah, biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
Pajak dapat dibagi dalam :
1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan,
ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai
tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan
besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin
besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber
penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat
pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan
pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan
masyarakat. Dengan pajak progresif dapat dilakukan upaya untuk mempersempit
tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat.
4.
Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah:
a. Menaikkan pajak pendapatan.
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut,
kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang
mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu,
perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi
dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran
para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini
pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang
tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan
secara paksa dan juga rangsangan.
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara
paksa:
a. Menekan tariff atau quota.
b. Mengawasi pemakaian valuta asing.
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan:
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri.
c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan
pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi
juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan
satu unit dolar.
BAB III
KESIMPULAN
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan
oleh bank sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan
perekonomian Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang
dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi
kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi. Dan keduaya jelas salin berhubungan
dalam pelaksannanya.
Sumber:
http://uwievirgo.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah-saat-ini-perlu.html