PERAN
KOPERASI DALAM PERSAINGAN USAHA
EKONOMI KOPERASI
Bagus
Bimantoro 21212341
M. Pandu
Prasetya 24212326
Donie
Ginanjar 22212257
Yayang
Irvansyah 27212799
Candra Wibowo 21212550
Rendi Tamsi
Pratama 28212186
Mayang Manggar
Bumi 24212500
Indah Wahyuning
Tias 23212678
Hardiyanti
Puji 23212305
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi
di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di
barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai
proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
Rumusan Masalah
Apa peran koperasi dalam pasar persaingan sempurna?
Apa peran koperasi dalam pasar monopolistik ?
Apa peran koperasi dalam pasar oligopoli ?
Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna, Oligopoli dan Pasar Monopolistik
a) Pasar Pesaingan Sempurna
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
Banyaknya penjual dan
pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada.
Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar
dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen)
Produk yang ditawarkan
adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil
produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk
hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian
oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Masing-masing penjual
ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak
turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut,
tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang
ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan
dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
Para penjual dan
pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan
tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Ciri-ciri Pasar Monopoli
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan
produk hanya satu
Sehingga konsumen
tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli
ini di pengusaha atau produsen lainnya
2. Tidak ada produk substitusinya
Artinya tidak dapat
digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa
serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah
konsumen, sedangkan pengusahanya
bebas dari persaingan.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk
menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local,
regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang,
struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain
adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang
dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk yang beragam
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak
pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk
tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan
non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena
produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak
mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain.
Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah
4. Harga produk tidak sama di semua pasar
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena
penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang
harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang
dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan
menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan
bukan pengusahanya. Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan,
sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan
perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan
lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar
persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan
keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi
harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh
pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak
sangat menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi Dalam Pasar
Oligopoli
Jenis-jenis pasar
oligopoly :
1. Pasar
oligopoly murni
2. Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja
3. Pasar oligopoly
dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
4. Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli :
1. Terdapat banyak
pembeli di pasar
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
Umumnya adalah
penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja(konglomerasi), Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk
saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia)
3. Produk yang dijual
bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu
atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang
mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar
oligopoli
4. Adanya hambatan
bagi pesaing baru
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya
adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat
beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit
masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut
5. Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen)
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
6. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif
Untuk menciptakan
brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam
pasar jenis oligopoly.
7. Regulasi/Price
agreement
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
PENUTUP
Kesimpulan
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur
pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap
penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Pasar monopolistic
pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem
yaitu persaingan sempurna dan monopoli, Pasar monopolistic dapat didefinisikan
sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang
berbeda. Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Struktur
dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa
yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh
produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.
Saran
Koperasi harus lebih meningkatkan kegiatannya
dalam membantu kegiatannya agar dapat terwujud kesejahteraan bersama
Pemerintah juga harus cepat tanggap dalam
membantu kegiatan koperasi agar peranan koperasi tersebut terwujud